BANDUNG, BEDAnews — DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 3 Juli 2025.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., dan dihadiri Anggota DPRD Kota Bandung baik secara langsung maupun virtual. Hadir dari eksekutif Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta para kepala OPD.
Sebelumnya, DPRD Kota Bandung telah menerima surat Wali Kota Bandung Nomor: P/HK.02.01/1914-BagKum/VII/2025 tanggal 01 Juli 2025 perihal Usul penyampaian Raperda Tahun 2025 yaitu: Usul Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/Sj Tahun 2025, dinyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Wali Kota untuk segera mengajukan Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD T.A 2025 disertai Penjelasan dan Dokumen Pendukungnya kepada DPRD untuk memperoleh Persetujuan Bersama yang dilaksanakan pada minggu ertama bulan Juli Tahun 2025.