“Hal ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah atau daerah, dalam jangka waktu tertentu. Meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD),” ujarnya.
Ia menambahkan, konsultasi publik ini adalah wujud dari komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat. Terutama dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Dengan demikian, setiap suara dan pandangan merupakan bagian yang berharga. Sehingga akan membantu menghasilkan kebijakan yan lebih baik dan berdampak positif bagi seluruh warga Kota Bandung.
Dalam era dinamika yang terus berkembang, ia melanjutkan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangatlah penting.










