SUKABUMI || Bedanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penanda tanganan Nota Kesepatkaan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Utama DPRD Pelabuhanratu, Jum’at (29/8/2025).
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD yang diadakan pada tanggal 21 Agustus 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usep dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, dihadiri Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, beserta unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.
Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa, pembahasan Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 27 Agustus 2025, pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta alokasi anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Sukabumi TA 2026.











