Selain pengesahan Raperda tersebut, agenda rapat juga mencakup penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda), yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar.
Dalam penyampiannya tentang pendapat akhir dan nota pengantar terkait terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting dalam rapat paripurna.
Pertama, Raperda tentang Produk Hukum Daerah. Inisiatif dari Komisi I DPRD ini bertujuan untuk menjamin kualitas produk hukum daerah yang baik, pasti, baku dan standar, demi tertib administrasi. Nantinya, Perda ini akan menjadi landasan teknis bagi pembentukan peraturan daerah yang selaras dengan program pembangunan Kabupaten Sukabumi.