Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah persetujuan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, H. Andri Hidayana dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan terkait Raperda ini,setelah melalui pembahasan mendalam, Raperda tersebut akhirnya disetujui bersama melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD.
Budi Azhar Mutawali menyampaikan, Alhamdulillah, Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah telah resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi.
Dirinya berharap, agar Raperda yang telah disetujui ini segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk diregistrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada Komisi I DPRD dan Perangkat Daerah terkait atas kontribusi mereka dalam penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut.