• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Kab. Sukabumi Gelar Rapur Ke-10 Tahun Sidang 2025

DPRD Kab. Sukabumi Gelar Rapur Ke-10 Tahun Sidang 2025

kris by kris
10 April 2025
in Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Bupati juga mengingatkan akan pentingnya revisi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sesuai ketentuan, Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi wajib melakukan perubahan dalam jangka waktu 15 hari kerja sejak diterimanya surat pemberitahuan hasil evaluasi.

Keterlambatan dalam merevisi dapat berakibat pada sanksi berupa penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Penghasilan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi berharap agar DPRD dapat menerima rancangan peraturan daerah ini dan mengadakan pembahasan lebih lanjut, sehingga menghasilkan peraturan yang optimal dan selaras dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Raperda ini diharapkan tidak hanya menyelaraskan regulasi daerah dengan ketentuan yang lebih tinggi, namun juga meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (EK).

BeritaTerkait

Jabar Serahkan Aspirasi Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah ke DPD RI

3 Mei 2026

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Page 4 of 4
Prev1...34
Previous Post

Rumah Tidak Layak Huni Warga Bunder, Direhab Kerjasama Kepala Desa Dan Masyarakat

Next Post

Dandim Diskusi dengan 7 Ketua BEM di Madiun, Bahas Revisi UU TNI dan Program TNI

Related Posts

Ekonomi

Jabar Serahkan Aspirasi Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah ke DPD RI

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Edukasi

Tema Pendidikan Nasional 2026, kata Dewan PAN Yadi: itu Bisa Dilaksanakan tapi Tidak Otomatis

2 Mei 2026
KETERANGAN PERS-PLH Kajati Sumut, Herlina Setyorini, SH, MH, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat keterangan pers usai Peringatan May Day 2026. (Foto Ist).
Politik

PLH Kajati Sumut Herlina Setyorini, Hadiri Peringatan May Day 2026

2 Mei 2026
Edukasi

Sampaikan Apresiasi di May Day, Ketua DPRD Renie Rahayu: Buruh Bersuara Sampaikan Aspirasi

1 Mei 2026
Politik

DPRD Banten Tetapkan Rekomendasi atas LKPj Gubernur TA 2025

1 Mei 2026
Next Post

Dandim Diskusi dengan 7 Ketua BEM di Madiun, Bahas Revisi UU TNI dan Program TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021