• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Jawa Barat Berharap Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Segera Disosialisasikan

DPRD Jawa Barat Berharap Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Segera Disosialisasikan

herz by herz
13 September 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung. BEDAnews.com – Anggota DPRD Jawa Barat Yuningsih berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar segera mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah kepada pemerintah kabupaten dan kota, dinas dan instansi terkait.

Termasuk mensosialisasikan, edukasi kepada masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memaksimalkan kesadaran dan partisipasi.

Selain itu, pihaknya pun berharap Pemprov Jabar melakukan sinkronisasi dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota agar dalam pelaksanaan dan pengawasan selaras.

“Perlu juga ada sinergi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan Perda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah ini,” kata Yuningsih, Bandung, Selasa (12/9/2023).

BeritaTerkait

Pembangunan Rumah Terus Digenjot, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian

27 April 2026
Ketua IKA UIN Bandung, Drs. H. Cucu Sutara, M.M. Terpilih sebagai Bendahara Umum Forum IKA PTKIN 2026–2030/dok.istimewa-bedanews.com

Terpilih Jadi Bendahara Umum Forum IKA PTKIN 2026–2030, Cucu Sutara Siap Dukung Festival Dunia Baru Islam

27 April 2026

Agar Perda tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah ini dapat diimplementasikan dengan baik dan efektif tambah Yuningsih, Pemprov Jabar diharapkan segera menetapkan Peraturan Gubernur yang mengatur teknis mengenai pelaksanaan Perda ini.

Kemudian, untuk mencegah dan menanggulangi kerugian daerah diharapkan dibangun sistem penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah yang komprehensif dan terintegrias. Perda ini pun diharapkan sebagai dasar hukum bagi setiap aktivitas pemerintah daerah dalam menetapkan kerangka kerja untuk manajemen dan acuan utama dalam implementasi rencana penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah, baik itu level provinsi maupun kabupaten dan kota.

Untuk diketahui, Perda Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah telah ditetapkan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Jumat (8/9/2023). Sebelum ditetapkan, Panitia Khusus (Pansus) IV yang dipimpin oleh Anggota DPRD Jawa Barat Yuningsih telah mengkaji secara mendalam Perda tersebut dan melaporkannya dalam rapat paripurna bersamaan dengan penetapan Perda tersebut.@herz

Caotion :
Anggota DPRD Jawa Barat Yuningsih (Humas DPRD Jawa Barat)

Previous Post

BPPU Kabupaten Purwakarta Gandeng Media Massa Untuk Publikasi Tujuan Fungsinya

Next Post

Panglima TNI : Konsekuensi Berat Bagi Pelanggar Netralitas TNI

Related Posts

TNI-POLRI

Pembangunan Rumah Terus Digenjot, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian

27 April 2026
Ketua IKA UIN Bandung, Drs. H. Cucu Sutara, M.M. Terpilih sebagai Bendahara Umum Forum IKA PTKIN 2026–2030/dok.istimewa-bedanews.com
Edukasi

Terpilih Jadi Bendahara Umum Forum IKA PTKIN 2026–2030, Cucu Sutara Siap Dukung Festival Dunia Baru Islam

27 April 2026
Tim peneliti dari program MoRA (Minister of Religion Affairs - Moda Riset Akselerasi) The AIR Funds Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dipimpin Prof. Dr. Lilis Sulastri, turun langsung ke wilayah adat Baduy, Kabupaten Lebak, Banten, pada 22–24 April 2026./dok.istimewa
Headline

Dari Baduy untuk Dunia: MoRA LPDP Lakukan Riset Spiritual Ecology Hadapi Krisis Pangan Global

27 April 2026
Tim peneliti dari program MoRA (Minister of Religion Affairs - Moda Riset Akselerasi) The AIR Funds Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dipimpin Prof. Dr. Lilis Sulastri turun langsung ke wilayah adat Baduy, Kabupaten Lebak, Banten, pada 22–24 April 2026./dok.istimewa
Edukasi

PERISET MoRA LPDP TERJUN KE BADUY: Membaca Kekuatan Spiritual Ecology sebagai Pilar Ketahanan Ekologis Pangan  di Tengah Krisis Global

27 April 2026
Headline

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

26 April 2026
Ragam

Wisuda USNB : Lahirkan Generasi Ulama, Saintis, Resmi Buka Prodi Informatika Dan AI.

26 April 2026
Next Post

Panglima TNI : Konsekuensi Berat Bagi Pelanggar Netralitas TNI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021