• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, November 20, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Jawa Barat Bahas Raperda APBD Jabar 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

DPRD Jawa Barat Bahas Raperda APBD Jabar 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

herz by herz
23 Oktober 2023
in Tak Berkategori
0
DPRD Jawa Barat Bahas Raperda APBD Jabar 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

DPRD Jawa Barat Bahas Raperda APBD Jabar 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bandungnews.com – DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan 3 agenda sekaligus. Agenda pertama, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Kedua, pendapat gubernur terhadap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Agenda ketiga, jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur perihal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan pembentukan Pansus VII pembahasan Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menjelaskan, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Raperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada 8 September 2023 lalu.

Setelah Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar Raperda tentang APBD Jabar 2024 tersebut, DPRD Jawa Barat melalui komisi-komisi akan membahasnya, dan dijadwalkan akan ditetapkan pada 15 November 2023.

BeritaTerkait

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta 

20 November 2025

MKD DPR RI Gandeng Polresta Sidoarjo, Perkuat Penegakan Kode Etik dan Sosialisasi TNKB Khusus

20 November 2025

“Insyaallah setelah ini ada tindak lanjut pembahasan dari komisi-komisi atau rapat fraksi-fraksi. Mudah-mudahan pembahasan selesai tepat waktu, dan besar harapan selama pembahasan ada sinkronisasi untuk pelayanan masyarakat kota atau kabupaten,” harap Achmad Ru’yat, Bandung, Jumat (20/10/2023).

Selain itu, dalam rapat paripurna dibahas pula Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Pertama, pendapat gubernur terharap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Kemudian dilanjutkan dengan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur perihal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

“Berdasarkan kesepakatan pada rapat paripurna 15 September 2023, penyampaikan dari fraksi-fraksi hanya dilakukan oleh 2 fraksi. Sementara fraksi lainnya menyampaikan langsung kepada pimpinan,” kata Achmad Ru’yat,

Dua fraksi yang menyampaikan langsung lewat paripurna tersebut yakni, Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Husin. Sementara untuk Fraksi Gerindra Persatuan dibacakan oleh A Sofyan BHM, Anggota Fraksi Gerindra Persatuan.

Dalam rapat paripurna pun dilakukan pembentukan Pansus VII pembahasan Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Pembentukan Panitia Khusus tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Badan Musyawarah pada 22 September 2023.

“Kami telah menerima usulan nama-nama Panitia Khusus VII (termasuk pimpinan). Selamat bekerja, dan sebagaimana jadwal. Panitia Khusus VII mulai bekerja pada 20 Oktober 2023 sampai 20 November 2023,” tegasnya.

“Kami berharap Panitia Khusus VII melakukan kajian dengan seksama, dan memanfaatkan waktu seefektif dan seoptimal mungkin,” sambung Achmad Ru’

Previous Post

Bey: 2024, Jabar Optimistis Mampu Turunkan Prevalensi “Stunting” Sesuai Target Nasional

Next Post

Perhutani KPH Ciamis Akui Tanah Kepemilikan Ahli Waris Faber

Related Posts

Ragam

Putusan MK, Ingatkan Polri Gunakan Manajemen Talenta 

20 November 2025
News

MKD DPR RI Gandeng Polresta Sidoarjo, Perkuat Penegakan Kode Etik dan Sosialisasi TNKB Khusus

20 November 2025
TNI-POLRI

Peringati HUT Ke-62, Korem 081/DSJ Gelar Baksos untuk Masyarakat Madiun

20 November 2025
TNI-POLRI

Satgas INDORDB XXXIX-G MONUSCO Kampanye Kesehatan di POB Komanda

20 November 2025
TNI-POLRI

Tindaklanjuti Aduan Warga, Babinsa Koramil Timika Dampingi Tim Gabungan Lakukan Peninjauan Kandang Ayam

20 November 2025
TNI-POLRI

SINERGI TNI: PANGKORMAR DAMPINGI MENHAN RI DAN PANGLIMA TNI TINJAU LATIHAN TERINTEGRASI 2025 DI BABEL

20 November 2025
Next Post

Perhutani KPH Ciamis Akui Tanah Kepemilikan Ahli Waris Faber

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021