Rapat persetujan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat dilakukan pada agenda I yakni, laporan Pansus I, persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat, penandatanganan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat.
Agenda II laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Persetujuan DPRD terhadap 4 Rancangan Perda tentang:
1. Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
2. Penyelenggaraan riset dan inovasi daerah Provinsi Jawa Barat.
3. Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
4. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
Kemudian penandatanganan persetujuan bersama, pendapat akhir gubernur Jawa Barat, dan agenda ke III penutupan masa sidang tahun sidang 2024/2025.#