Bandung, BEDAnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat menyetujui usulan Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar untuk menambah unsur pimpinan dewan yang semula 5 yang terdiri dari 1 Ketua dan wakil menjadi 6 pimpinan.
Persetujuan atas usulan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda pengumuman dan penetapan usulan calon Pimpinan DPRD Jabar Definitif 2019-2024, yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Jabar, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat (FPGerindra) didampingi Wakil Ketua Sementara Tetep Abdulatif (FPKS). Bertempat di gedung DPRD Jabar Jl. Diponegoro 27 Bandung, Selasa (17/9/2019).
Ketua Sementara DPRD Jabar, yang memimipin Rapat Taufik Hidayat (Fraksi Gerindra) yang didampingi Wakil Ketua Sementara Tetep Abdulatif (Fraksi PKS) menyebutkan penambahan pimpinan DPRD Jabar memungkinkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Disebutkan, merujuk pada PP 12/2018 terutama pada Pasal 11, antara lain; Ayat 1 (a) : Pimpinan DPRD terdiri dari atas 1 orang Ketua dan 4 orang Wakil Ketua untuk DPRD Provinsi yang beranggotakan 85 sampai 100 orang.
Dan pada Ayat 2, disebutkan sebagaimana yang dimaksudkan pada Ayat 1(a) berasal dari Parpol yang memperoleh urutan kursi terbanyak di DPRD Provinsi.
Penambahan diusulkan karena pada periode ini jumlah anggota dewan bukan lagi 100 orang tapi 120 anggota dewan.
“Jadi, ya, kemungkinan ditolak, kemungkinan diluluskan (oleh Kemendagri), Namun, kita berharap, agar usulan ini dapat persetujuan dari Mendagri,” harapnya usai paripurna kepada wartawan.
Keenam nama yang jadi usulan sebagai pimpinan dewan tersebut adalah, Taufik Hidayat dari Partai Gerindra (Ketua), Achmad Ru’yat dari PKS (Wakil Ketua), Ineu Purwadewi Sundari dari PDI-P (Wakil Ketua), Ade Barkah Surahman dari Partai Golkar (Wakil Ketua), Oleh Soleh dari PKB (Wakil Ketua), dan Irfan Suryanagara dari Partai Demokrat (Wakil Ketua).
Sementara itu, anggota tim penyusun Tatib DPRD Jabar, Yunandar R Eka Perwira menyebutkan, usulan penambahan Pimpinan, sudah disampaikan dalam Tim Penyusun Rencana Tatib, hal ini sebagai antisapasi kalau nanti mendapat persetujuan Mendagri, maka dalam Tatib harus dicantumkam. Sehingga nanti, setiap wakil pimpinan akan menjadi koordinator Komisi.
“Kan komisi di DPRD Jabar ada lima yaitu Komisi I s.d V, sedangkan wakil juga ada lima, jadi nanti 1 wakil menjadi 1 koordinator komisi”, jelasnya. @