Ineu menambahkan sudah ada komitmen antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan enam Pemerintah Daerah pengguna layanan pengelolaan sampah TPPAS Regional Legok Nangka yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Pemkab Garut, Pemkab Sumedang, Pemkab Bandung Barat, dan Pemkot Cimahi sebagai syarat dimulainya proses lelang TPPAS Regional Legok Nangka.
“Dengan sistem weste to energy ini, kami harap bisa terwujud TPPAS Regional Legok Nangka yang betul-betul bisa menjadi solusi mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya ini,” jelas Ineu.
Ineu juga meminta keenam Pemerintah Daerah pengguna layanan pengelolaan sampah TPPAS Regional Legok Nangka bisa memilah sampah guna mengurangi volume sampah sebelum masuk ke TPPAS Regional Legok Nangka.











