Kota Bandung. BEDAnews.com – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui Dinas Pendidikan segera menyelesaikan pembuatan MoU (Memorandum of Understanding) sebagai salah satu solusi dari polemik penolakan penyerahan ijazah dari sekolah swasta.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung saat menerima audiensi dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) dan Forum Komunikasi Kepala SMK Swasta (FKKSMKS) Jabar.
“Hal yang harus diutamakan saat ini adalah MoU clear dulu semuanya, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar harus segera menyelesaikan MoU tersebut. Disdik Jabar prinsipnya jangan ada penahanan ijazah,” tegas Yomanius Untung, Kota Bandung, Senin (3/2/2025).