• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, November 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Jabar Memastikan Perpanjangan Waktu Kerja Pansus untuk Mempertajam Pembahasan

DPRD Jabar Memastikan Perpanjangan Waktu Kerja Pansus untuk Mempertajam Pembahasan

herz by herz
25 Juni 2024
in Tak Berkategori
0
Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bandung. BEDAnews.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memastikan perpanjangan waktu pembahasan 3 Panitia Khusus (Pansus) tidak menganggu sistem pembahasan, tetapi justru untuk mempertajam dan supaya sinergi serta sinkronisasi.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat menjelaskan, pimpinan DPRD Jawa Barat telah menerima surat dari Pansus II, IV dan V perihal perpanjangan waktu pembahasan Pansus.

Perpanjangan waktu pembahasan Pansus tersebut meliputi; Pansus II Pembahasan Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas semula sampai 24 Juni 2024 menjadi 24 Juli 2024 berdasarkan Nomor surat 28/NT-PANSUS II/VI/2024.

Kemudian Pansus IV pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025- 2045, diundur waktunya menjadi sampai dengan 31 Juli 2024 berdasarkan nomor surat 12/ND-PANSUS IV/VI/2024.

BeritaTerkait

Kodaeral X Tebar Bibit Ikan Nila Untuk Ketahanan Pangan Wilayah di Papua

26 November 2025
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

30 Tahun Mengabdi Tanpa Sertifikasi, Guru Sukwan Dedi Supriatna Raih Penghargaan Dedikasi Tinggi di Hari Guru Nasional

26 November 2025

Pansus V Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen diundur waktunya menjadi sampai dengan 31 Juli 2024 berdasarkan nomor surat 16/NT-PANSUS V/VI/2024.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menambahkan, perpanjangan waktu kerja Pansus, salah satunya Pansus IV pembahasan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025- 2045 untuk lebih memperdalam atau mempertajam substansi Ranperda yang dibahas.

“Saya sebagai koordinatornya (Pansus IV) melihat memang masih perlu banyak kajian yang perlu dibahas, serta koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, tim Pansus, pimpinan dan anggota Pansus meminta perpanjangan waktu hingga bulan Juli untuk mendalami dan menggali lebih dalam hasil Pansus RPJPD ini,” tambah Ineu Purwadewi Sundari.

Ineu Purwadewi Sundari berharap perpanjangan kerja Pansus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh tim Pansus baik itu Pansus Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,

Kemudian Pansus IV pembahasan Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045, Pansus V Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

“Kami berharap waktu perpanjangan ini benar-benar dimanfaatkan oleh tim Pansus untuk memastikan bahwa RPJPD yang dibahas kali ini sinkron dan sinergis dengan RPJPN Pusat serta RPJPD kabupaten atau kota,” harapnya. *@

Previous Post

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur atas Ranperda P2APBD TA 2023

Next Post

Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca FCCar Evakuasi Truk Masuk Jurang

Related Posts

TNI-POLRI

Kodaeral X Tebar Bibit Ikan Nila Untuk Ketahanan Pangan Wilayah di Papua

26 November 2025
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
Profil

30 Tahun Mengabdi Tanpa Sertifikasi, Guru Sukwan Dedi Supriatna Raih Penghargaan Dedikasi Tinggi di Hari Guru Nasional

26 November 2025
TNI-POLRI

Kodaeral X Tebar Bibit Ikan Nila Untuk Ketahanan Pangan Wilayah di Papua

26 November 2025
TNI-POLRI

Irjenal Laksamana Madya TNI Achmad Wibisono Pimpin Taklimat Awal Wasrik Audit Kinerja Itjenal TA. 2025 di Kodaeral IX

26 November 2025
TNI-POLRI

Perkuat Diplomasi Maritim di Negeri Istana, Danlanal Dumai Tegaskan Komitmen Kerjasama Dengan Pemerintah Kabupaten Siak

26 November 2025
TNI-POLRI

Semangat Pengabdian Sambut Hari Armada RI, Lanal Dumai Gelar Pasar Murah dan Khitanan Massal di Kabupaten Siak

26 November 2025
Next Post

Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca FCCar Evakuasi Truk Masuk Jurang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021