“Selain itu Dirjen PHD juga memberi masukan untuk kewenangan BP Perda dalam membuat raperda agar dimaksimalkan,” ujarnya.
Terkait masukan tersebut, BP Perda DPRD Jabar akan menindaklanjuti masukan dan saran dari Dirjen PHD Kemendagri untuk diaplikasikan kedalam BP Perda.
Lebih lanjut disebutkannya dari ke 13 usulan Raperda yang dianggap menjadi prioritas ialah Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) serta Raperda Keagamaan atau Raperda Pesantren.
Khusus untuk Raperda RP3KP Achdar mengatakan Raperda ini memiliki peranan penting bagi pembangunan di Provinsi Jawa Barat. @Real Her











