“Setelah kita mendapatkan info dari Ditjen Minyak Bumi dan Gas perlu adanya kehati-hatian dalam pengembangan usaha, jangan sampai dana yang sudah diberikan dimanfaatkan dengan tidak benar sehingga mengakibatkan beban yang luar biasa,” kaya Harris.
Anggota Fraksi Gerindra itu menambahkan bahwa dalam membuat Perda ini perlu adanya evaluasi yang lebih ekstra sehingga pemanfaatan dana PI dapat berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan bagi daerah dan juga masyarakat.
“Kita ingat dalam proses pembuatan Perda ini, Pengembangan usaha PT. Migas Hulu Jabar harus sesuai dengan pengelolaan di bidang Minyak dan Gas Bumi,” ungkapnya.
“Tentunya dalam pemanfaatan dana PI ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan defiden yang baik buat Pemerintah dan memberikan efek kepada PAD dan juga kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” tutupnya.@herz