"Bahwa tadi kita dengar masih ada kekurangan untuk sekolah gratis di Depok, permasalahan kesejahteraan guru, dan permasalahan tarik menarik murid dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) antara negeri dan swasta, ini menjadi perhatian bagi Kami" ujarnya.
Selain itu, Irfan pun menyayangkan permasalahan terkait kesejahteraan para guru swasta di Kota Depok yang belum mendapat perhatian. "Kita juga perhatikan tadi guru swasta masih kerja 36 jam dibayar 24 jam, ini kan Depok dengan keadaan kota seperti ini masih ditemukan hal seperti ini, apalagi yang di tempat lain" katanya.
Melalui kegiatan Hearing dialog seperti ini, membuat pihaknya dapat lebih memahami regulasiregulasi lokal, sehingga untuk selanjutnya akan dibuat regulasi kedepannya oleh DPRD Provinsi Jawa Barat.











