Menurut Oleh, untuk mengantisipasi kendala tersebut, pihaknya akan menggunakan dua aplikasi pendukung, yaitu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk penganggarannya dan penatausahaannya dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).
“Maka dari itu pihak DPRD Provinsi Bali mengantisipasi dengan menggunakan dua aplikasi yaitu penganggaranya menggunakan SIPD namun penatausahaannya menggunakan SIPKD,” lanjutnya.@herz
Page 2 of 2