2. Mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat kesepakatan bersama atau MoU dengan SMK Swasta se-Jawa Barat, terkait dengan pembayaran tunggakan biaya pendidikan peserta didik sebelum ijazah diserahkan.
3. Satuan Pendidikan akan memberikan ijazah setelah menerima pembayaran tunggakan biaya sesuai dengan jumlah tunggakan peserta didik.
4. Meminta kejelasan melalui regulasi dan surat resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait penyerahan ijazah agar tidak menjadi permasalahan di masyarakat.
5. Mengusulkan adanya kebijakan khusus Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penambahan nilai bantuan Anggaran Pendidikan APBD melalui BPMU untuk sekolah swasta disamakan dengan BOPD untuk bantuan sekolah negeri. Sehingga tidak terjadi ketimpangan.
6. Mengusulkan nama dan status BPMU tidak lagi dana hibah melainkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah .@