Dalam konteks ini, saya menilai tidak akan terjadi revolusi hanya karena muncul opini yang meminta pembubaran DPR. Sebab, hingga saat ini belum terdapat kesalahan yang sagat fatal dari DPR yang benar-benar memicu kemarahan rakyat hingga mencapai klimaks.
Namun demikian, DPR perlu terus memperbaiki citra dengan bersikap lebih bijak: tidak mempertontonkan kemewahan di tengah penderitaan rakyat, tidak larut dalam euforia ketika rakyat menderita, dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi.
DPR harus kembali pada jati dirinya sebagai wakil rakyat sejati dengan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan rakyat. Selain itu, DPR maupun DPRD perlu berani menggunakan hak konstitusionalnya—hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Hanya dengan cara demikian, DPR dan DPRD dapat menjadi pilar demokrasi yang kuat sekaligus dipercaya masyarakat. ***