Jakarta. BEDAnews com – Selasa (23/09) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang.
DPR menetapkan APBN 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun, sementara untuk pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp3.153,6 triliun, dan defisit 2,68% PDB.
Ada sejumlah perubahan pada beberapa pos anggaran yang berdampak kenaikan nominal APBN 2026 daripada nota keuangan RAPBN yang diajukan pada Agustus lalu.
Semula, belanja negara mengacu pada RAPBN 2026 sebesar Rp3.786,4 triliun. Lalu, naik menjadi Rp3.842,7 triliun ketika disahkan sesuai dengan kesepakatan pemerintah dan Banggar DPR RI.
Bagian pendapatan negara yang juga disepakati meningkat tapi tidak signifikan yakni Rp 3.153,9 triliun dari Rp3.147,6 triliun.
Dengan demikian, APBN 2026 didesain dengan defisit Rp 689,1 triliun.
Keputusan itu diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani mendengar sikap seluruh fraksi partai politik di DPR RI dalam pembahasan tingkat II pada Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik untuk tidak takut mengenai defisit APBN 2026 yang naik menjadi 2,6%.
Purbaya memastikan pemerintah akan tetap berhati-hati. “Jadi enggak usah takut. Kita tetap hati-hati,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip Kompas.com, Kamis (18/09).
Menurut Purbaya, defisit APBN 2026 ini masih dalam batas aman, yakni 2%-3%.
Dia berpandangan, defisit APBN 2026 ini juga diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
“Itu enggak apa-apa, itu masih 2-3 persen, dan diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,” imbuhnya.
Untuk apa saja APBN 2026?
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memaparkan rincian pagu anggaran berbagai agenda prioritas pada APBN 2026.
Secara keseluruhan, ada agenda prioritas yang menjadi fokus dalam anggaran negara tahun depan.
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp335 triliun
Purbaya menyebut, MBG didesain untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita sekaligus memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga mendorong ekonomi lokal.
Beberapa bulan lalu, pada era Sri Mulyani, pemerintah mengalokasikan anggaran MBG sebesar Rp335 triliun. Kemudian, dikoreksi menjadi Rp223,6 triliun.
Setelah Purbaya menjabat menteri keuangan, anggaran MBG kembali mencapai Rp335 triliun. Padahal beberapa hari lalu, Purbaya menyampaikan akan memantau serapan anggaran MBG hingga Oktober 2025. Apabila tidak terserap baik, ada kemungkinan anggarannya dialihkan.
2. Ketahanan Energi Rp402,4 triliun
Anggaran ini diarahkan untuk mendorong peningkatan lifting minyak dan gas (Migas), percepatan transisi energi yang lebih ramah lingkungan dan stabilisasi harga untuk menjaga daya beli masyarakat.
Jika tujuannya masih berlandaskan pada nota keuangan RAPBN 2026 yang disampaikan Agustus lalu, maka anggaran ini diperuntukkan agar memperkuat kedaulatan energi Indonesia, mempercepat transisi energi bersih, meningkatkan produksi migas, dan memastikan subsidi energi tepat sasaran.
3. Pendidikan Rp769,1 triliun
Anggaran ini disalurkan melalui berbagai program seperti gaji dan tunjangan guru, dosen, serta tenaga pendidik. Lalu, beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kemudian, program Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, bantuan sekolah, bantuan operasional pendidikan anak usia dini (PAUD), dan perguruan tinggi.
Adapun jumlah anggaran pendidikan ini sebesar Rp 223 triliun diambil untuk program MBG. Sisanya digunakan untuk sejumlah program pendidikan. Akan tetapi, angkanya tidak sebesar MBG.
Misal, alokasi untuk program beasiswa anak-anak sekolah hingga kuliah yang hanya mencapai Rp 57,7 triliun. Kemudian, alokasi untuk guru non-PNS, ASN daerah, dan dosen non-PNS hanya Rp 91,4 triliun.
Namun, Purbaya menegaskan APBN 2026 ini fleksibel sehingga bisa adaptif dan responsif terhadap guncangan.
4. Perlindungan Sosial Rp508,2 triliun
Anggaran ini sesuai dengan nota keuangan pada Agustus lali. Anggaran yang naik Rp40,1 triliun dibanding pada 2025 ini diarahkan dengan lebih tepat sasaran berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berikut rincian anggaran perlindungan sosial:
Kebutuhan dasar: Rp315,5 triliun
Layanan pendidikan: Rp37,5 triliun
Layanan kesehatan: Rp69 triliun
Pemberdayaan masyarakat: Rp86,2 triliun.
Adapun kebutuhan dasar yang dimaksud dibagi lagi menjadi sejumlah program:
Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM): Rp28,7 triliun
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako bagi 18,3 KPM: Rp43,8 triliun
Bantuan Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi 140,7 peserta: Rp1,2 triliun
Subsidi energi (BBM, Listrik, dan LPG 3kg): Rp210 triliun
Subsidi non energi (obligasi pelayanan publik (PSO), Perumahan, air): Rp17,4 triliun
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bagi 1,8 juta keluarga penerima manfaat: Rp6,5 triliun
Atensi Sosial dan Penanganan Bencana: Rp7,9 triliun.
Dalam pos anggaran terkait layanan pendidikan, dana perlindungan sosial ini juga mencakup anggaran untuk Sekolah Rakyat sebesar Rp4,9 triliun.
5. Kesehatan Rp244 triliun
Anggaran ini akan disalurkan pada penguatan efektivitas jaminan sosial nasional, cek kesehatan gratis, dan revitalisasi rumah sakit.
Layaknya anggaran perlindungan sosial, anggaran kesehatan juga tak berubah dibandingkan nota keuangan RAPBN 2026.
Salah satu komponen terbesar adalah pembiayaan iuran JKN untuk 96,8 juta orang yang menjadi tanggungan APBN. Alokasinya Rp69 triliun.
Anggaran kesehatan ini juga sebesar Rp24,7 triliun diambil untuk MBG yang ditujukan bagi program makanan bergizi bagi ibu hamil atau menyusui dan anak balita untuk 7,2 juta orang.
6. Penguatan Desa
Dilakukan dengan membangkitkan koperasi dan pemberdayaan UMKM. Termasuk dalam hal ini adalah pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Namun, Purbaya tidak menyebutkan jumlah anggaran tersebut.
Bagian penguatan desa ini berkaitan juga dengan transfer ke daerah yang meningkat dari Rp649,9 triliun menjadi Rp692,9 triliun dibandingkan nota keuangan RAPBN 2026. Akan tetapi, fokusnya untuk Koperasi Merah Putih yang selama ini terkendala modal sehingga banyak unit tidak beroperasi pasca diresmikan.
7. Pertahanan
Terkait anggaran pertahanan ini, peruntukannya berkait dengan modernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista), memperkuat Komando Cadangan (Komcad), memberdayakan industri strategis nasional, dan meningkatkan kesejahteraan prajurit.
Namun, Purbaya tidak menyebutkan besaran program bidang ini. Jika mengacu pada kesepakatan dengan Komisi I DPR sekitar tujuh hari lalu, mengutip situs resmi Kementerian Pertahanan, anggaran yang disetujui untuk Kemhan dan TNI senilai Rp187,1 triliun.@herz
Caption : Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas pendapat akhir Menkeu Purbaya pada Rapat Paripurna pengesahan RUU APBN 2026 menjadi UU APBN 2026 di knmplek Parlemen Senayan Jakarta. Selasa (23/9). Poto istimewa