“Jadi selama 24 tahun Granat berdiri, barulah sekarang diadakan penyempurnaan, disesuaikan dengan tuntutan tugas dan kebutuhan Organisasi Granat,” ujar Togar.
Hasil kerja Tim Penyempurnaan AD/ART, yg memakan waktu kurang lebih 7 bulan, sudah mencapai tahap finish, tinggal pengesyahannya yang sekarang, dirasakan sudah cukup memadai bagi Granat sebagai Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkotika yang paling menonjol saat ini di Indonesia.
Sementara itu Wasekjen DPP Granat yang juga sekretaris tim penyempurna AD/ART DPP Granat Nita Ashar mengatakan tim penyempurnaan AD ART bekerja untuk menjadikan AD ART Granat lebih applicable dan up to date mengikuti perkembangan jaman demi tercapainya visi dan misi serta tujuan organisasi Granat.
“Sehingga AD ART yang merupakan konstitusi dasar dari organisasi ini nantinya bukan akan membebani ataupun membatasi pergerakan dan kegiatan berorganisasi, tetapi akan menjadi tuntunan dan pegangan bagi kita semua dalam menjalankan organisasi Granat, ” tutur Nita













