Terakhir, Ketua DPD, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menegaskan, rekomendasi Pansus BLBI DPD RI terhadap Penuntasan Kasus BLBI disusun sebagai bentuk pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPD RI terhadap akuntabilitas keuangan Negara.
“Harapannya dengan Rekomendasi DPD RI ini, penuntasan kasus BLBI oleh Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara atas BLBI dapat semakin terlaksana secara akuntabel dan profesional,” tutupnya. (Red).
Keterangan Foto: Ketua Pansus BLBI, Bustami Zainuddin saat menyerahkan rekomendasi hasil Pansus ke Ketua DPD RI, Jumat (7/10/2022). (Doc).
Page 5 of 5













