Untuk itu, lanjut Martha, dibutuhkan rangkaian dari hulu sampai ke hilir penggunaan tanda tangan elektronik sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal. “Sehingga tidak ada bagian yang masih manual dan sebagian lainnya sudah digital. Kalau dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi tentu manfaatmya bisa kita rasakan lebih besar,” ungkap Analis Kebijakan Ahli Madya Komdigi ini.
Pihaknya juga setuju dengan apa yang disampaikan Rektor Universitas Sangga Buana bahwa hal ini adalah sebuah keniscayaan. Karena memang Indonesia saat ini sudah memulai tinggal bagaimana kita bisa menerapkannya di seluruh aspek kehidupan.
“Karena kita sudah memulai, ini bukan barang baru. Tinggal kita menggunakannya bagaimana di dalam semua aspek kehidupan kita saja. Jadi perlu bergerak dan kolaborasi bersama agar ini bisa terwujud cepat,” harapnya.