Pasca reformasi pada tahun 1998 silam, peningkatan daerah melalui otonomi menjadi agenda utama dari pemerintah. Segala potensi dari semua sektor yang ada di daerah, kata Sylvi, perlu terus digenjot melalui pengawalan kebijakan oleh anggota DPD RI sebagai salah satu pihak yang berwenang.
“Rasanya tidak ada sekat antara anggota DPD RI dengan semua elemen masyarakat, sehingga segala macam aspirasi masyarakat bisa tersampaikan secara leluasa tanpa ada pemilahan ini konstituen siapa, dapil mana dan ini menjadi kewajiban siapa. Karena DPD RI memang hadir untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Terkait adanya usulan peleburan DPD RI menjadi bagian dari DPR RI, Sylvi menilai hal itu malah akan semakin melemahkan kedudukan DPD RI.












