KABUPATEN BEKASI. BEDAnews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi industri di Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/7/2025).
Tim dari Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH, yang dipimpin langsung Kepala DLH Jabar Ai Saadiah Dwidaningsih melakukan sidak ke Sungai Cilemahabang.
Langkah ini diambil untuk menelusuri langsung sumber pencemaran sungai yang sempat viral dan mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Ini dalam rangka pengawasan dan mengumpulkan sampel air di Waste Water Treatment Plant (WWTP) atau IPAL kedua kawasan industri. Nanti, insyaallah, akan diteliti di lab kita di Bandung. Hasilnya kemungkinan baru keluar lima hari lagi,” ujar Ai di lokasi.
Secara visual pengamatan awal di lapangan memang tampak parameter warna dari limbah di titik _outfall_ berwarna lebih gelap dan berbuih, tetapi apakah melebihi baku mutu dan menimbulkan pencemaran, perlu dibuktikan dengan hasil pengujian di lab.
Ai menegaskan, bila terbukti melebihi ambang batas baku mutu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024, bisa dikenakan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda, sanksi perdata, bahkan mungkin pidana jika sampai menimbulkan korban.
Sebelumnya, menurut Ai, tim relawan di daerah sudah melakukan identifikasi awal untuk memetakan kemungkinan sumber pencemar.
“Sebelumnya, tim kami melakukan pemeriksaan sederhana oleh Tim Patroli Sungai, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan hari ini untuk memastikan langsung ke lapangan, terutama ke lokasi yang diindikasikan sebagai sumber pencemar,” terangnya.
Di lokasi ini terdapat beberapa kawasan industri yang melakukan pelayanan pengolahan air limbah dari industri _tenant_ dengan jumlah 600-1000 lebih industri, mulai dari industri tekstil hingga logam.@