Tujuannya, kata Anies, agar pelayanan lebih cepat, pun halnya dengan aspirasi yang cepat terserap. Jarak antara rakyat dan pengelola anggaran menjadi lebih dekat.
Di sisi lain, Anies melihat soal Daerah Otonomi Baru (DOB) berdasarkan dua hal. Apabila landasannya teknokratis, maka hal itu layak untuk dikembangkan. “Tetapi bila landasannya adalah karena konstelasi politik elit lokal yang tidak bisa dipersatukan, maka DOB tak layak untuk dikembangkan,” papar Anies.
Menjawab pertanyaan Komite II, Anies menyebut, pentingnya kita menjalankan amanat konstitusi. “Rujukannya itu. Prinsip pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia berbeda dengan negara lain, di mana korporasi harus mentaati konstitusi. Tapi yang terjadi, kebijakan dibuat agar korporasi mau bekerja di sini,” ujarnya.