“Ini merupakan bukti nyata proses pembinaan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang ideal, memenuhi 3 unsur kunci pembinaan yang baik dimana melibatkan Petugas, klien dan masyarakat,” tutur Pujo sesaat setelah memanen sayuran.
Ia menerangkan bahwa, peran Bapas yang mengapiliasikan Keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan pembinaan semakin dikutkan seiring diundangkannya Undang-undang Pidana yang baru. Dimana pelaksanaan pemidanaan tidak semata-mata hanya mengedepankan unsur penjeraan, tetapi juga terdapat pidana alternatif.
Lebih lanjut, Pujo juga menyampaikan terimakasih kepada Bapas dan PT. beliver Karya Indonesia dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah berkolaborasi wujudkan pembinaan dan pelatihan yang sangat bermanfaat bagi klien Pemasyarakatan.