“Dalam sistem pelaporan ini mencakup capaian penerapan SPM, penganggaran SPM, permasalahan SPM dan pemenuhan empat tahapan penerapan SPM serta penyusunan rencana aksi,” jelas Zamzani.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah menyediakan web sistem pelaporan SPM berbasis web (e-SPM) dengan alamat https://spm.bangda.kemendagri.go.id.
“Dengan adanya e-SPM ini, pemerintah daerah diharapkan akan lebih mudah dalam menyampaikan pelaporan data dan informasi yang akan menjadi bahan dalam melakukan monitoring dan evaluasi penerapan SPM,” imbuh Zamzani.
Zamzani mengatakan, saat ini pelaporan e-SPM telah memasuki pelaporan triwulan 4 tahun 2023 yang sudah berjalan dengan baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Triwulan 1 ditutup pada 5 Juli 2023, triwulan 2 ditutup pada 5 Agustus 2023, dan triwulan 3 ditutup pada 10 Oktober 2023.