Berita Terkait : Hak Jawab Terkait Berita Ditipu PT. Kagum, Ribuan Pemilik Rusun Jardin Lapor Ke Mapolda Jabar
Disebutkan Maria, sudah berbagai cara meraka lakukan untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak PT KKH, bahkan secara perorangan pun pernah melaporkan hal tersebut ke Mapolda Jabar.
“Kita sudah coba meminta kejelasan ke pihak PT KKH, namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang pasti. Bahkan ujung-ujungnya PT Kagum Karya Husada sekaligus pengembang Apartemen Jardin, diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta pada 5 Oktober 2020 lalu,” ungkapnya.
“Dari putusan tersebut ditunjuklah kurator untuk menyelesaikan masalah ini, namun dari semenjak ditunjuk tahun 2020 belum ada eksen yang dilakukan oleh kurator. Kami perlu kepastian maka dari itu kami putuskan untuk melaporkan hal ini ke Polda Jabar dengan tuduhan penipuan,” imbuhnya.






