BANDUNG || Merasa dipermainkan dan ditipu terkait sertifikat kepemilikan, ratusan pemilik rumah susun Jardin di Jalan Cihampelas Bandung, melaporkan PT Kagum Karya Husada (KKH) ke Polda Jabar, Sabtu (26/3/2022).
Dengan menggunakan bis, rombongan yang mewakili ribuan pemilik lainnya langsung mendatangi Mapolda Jabar dipimpin langsung Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), Dr. Maria E Prasetyo.
Menurut Maria, kedatangan mereka ke Mapolda Jabar untuk melaporkan pihak PT KKH yang telah ingkar janji terkait sertifikat yang hingga kini tidak ada kepastian. Padahal dalam perjanjian, begitu pembayaran cicilan unit selesai sertifikat diserahkan, namun hingga kini belum juga mereka terima.
“Kami sudah penuhi kewajiban untuk membayar lunas. Perjanjiannya begitu dilunasi sertifikat akan diserahkan. Kenyataanya hingga saat ini tidak ada, padahal pelunasan itu dilakukan ada yang dari tahun 2012 dan tahun 2014,” jelasnya, saat ditemui di Jardin sebelum berangkat ke Mapolda Jabar.






