Berdasarkan data dari UPTD LLAJ Wilayah IV, sebanyak 54 titik PJU (Penerangan Jalan Umum) telah kembali berfungsi.
Pemeliharaan dan perbaikan PJU di ruang jalan Provinsi akan terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat secara bertahap.
Dengan pemeliharaan dan perbaikan ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan memberikan kenyamanan berkendara bagi masyarakat. (*)
Page 2 of 2