• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dishub Bandung Tindak Cepat Juru Parkir Liar di Balonggede, Warga Diimbau Tolak Tarif Ilegal

Dishub Bandung Tindak Cepat Juru Parkir Liar di Balonggede, Warga Diimbau Tolak Tarif Ilegal

admin by admin
7 Oktober 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BANDUNG, BEDAnews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya praktik “getok parkir” di Jalan Balonggede, Regol. UPTD Parkir langsung berkoordinasi dengan Polsek Regol untuk memproses pelaku yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa menjelaskan, kejadian tersebut melibatkan juru parkir liar yang tidak terdaftar dalam sistem resmi Dishub.
“Kejadiannya sudah langsung kami proses bersama Polsek Regol. Tadi pagi juga semua sudah selesai ditangani,” jelas Yogi kepada Humas Kota Bandung, Selasa 7 Oktober 2025.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui meminta tarif parkir sebesar Rp30.000 kepada pengunjung dan memberikan kuitansi warung sebagai bukti pembayaran.
“Hal yang kami sesalkan adalah penggunaan kuitansi warung itu. Itu jelas bukan karcis resmi Dishub,” tambahnya.
Yogi menjelaskan, sesuai ketentuan, lokasi kejadian sebenarnya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua, bukan roda empat. Hal ini membuka peluang juru parkir liar memanfaatkan situasi untuk menarik tarif tidak semestinya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Yogi mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan peruntukan area parkir dan memastikan karcis resmi saat membayar.
“Kalau tidak diberi karcis, jangan dibayar. Itu artinya juru parkir liar,” tegasnya.
Dishub Kota Bandung juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik parkir ilegal. Laporan dapat disampaikan langsung ke UPTD Parkir Dishub Kota Bandung agar segera ditindaklanjuti.
Selain itu, Dishub Kota Bandung terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada juru parkir maupun masyarakat, terutama di kawasan padat aktivitas seperti Kecamatan Buahbatu dan Regol yang rawan praktik pungutan liar.
“Kami hampir setiap hari turun melakukan sosialisasi. Kejadian kemarin terjadi malam hari, saat petugas kami sudah tidak ada di lokasi. Ini jadi evaluasi agar pengawasan bisa lebih optimal,” tutur Yogi.
Menurutnya, saat ini UPTD Parkir juga tengah melakukan pendataan ulang seluruh juru parkir di Kota Bandung, termasuk yang belum terdaftar resmi.
“Insyaallah ke depan semua juru parkir liar akan kami data dan atur agar tidak semrawut lagi,” tuturnya. **

BeritaTerkait

Nobar Pernyataan Pers Menlu 2026, UKRI Dorong Literasi Diplomasi di Kalangan Mahasiswa

15 Januari 2026

Buky : Identitas Budaya Sangat Penting Karena di Dalamnya Mencerminkan Karakter, Nilai, dan Sejarah Masyarakat

14 Januari 2026
Tags: BalonggedeDishub Kota BandungJuru Parkir Ilegalparkir liarPemkot BandungPolsek RegolPungutan LiarYogi Mamesa
Previous Post

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kolaka: Upaya Bersama Wujudkan Generasi Sehat

Next Post

Jadi Mitra Dagang Terbesar Ke-10, Taiwan Apresiasi Indonesia

Related Posts

Edukasi

Nobar Pernyataan Pers Menlu 2026, UKRI Dorong Literasi Diplomasi di Kalangan Mahasiswa

15 Januari 2026
Edukasi

Buky : Identitas Budaya Sangat Penting Karena di Dalamnya Mencerminkan Karakter, Nilai, dan Sejarah Masyarakat

14 Januari 2026
Ekonomi

YBM BRILiaN Resmikan Balai Rakyat Indonesia di Kabupaten Garut, Dorong Kemandirian Masyarakat

14 Januari 2026
Edukasi

SMAN 1 Sidamulih Pangandaran Diminta Beri Kemudahan Akses Bagi Mengakomodasi Lulusan Sekolah di Sekitarnya

14 Januari 2026
News

Di Hadapan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Masih Wartawan

14 Januari 2026
News

Tingkatkan Kualitas Loket Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Bekali Petugas Product Knowledge dan Hospitality

14 Januari 2026
Next Post

Jadi Mitra Dagang Terbesar Ke-10, Taiwan Apresiasi Indonesia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021