*Penutup*
Kenaikan disersi sebesar 50,9% dan pelanggaran werving sebesar 155%, sebagaimana disampaikan dalam entry briefing Kasad, merupakan alarm yang perlu ditanggapi dengan kesungguhan. Angka tersebut bukan dasar untuk menghakimi seluruh institusi, tetapi merupakan alasan kuat untuk melakukan evaluasi yang jujur, objektif, dan menyeluruh.
TNI AD tidak boleh berpuas diri hanya karena memiliki tradisi panjang, pengalaman pengabdian, atau kekuatan persenjataan yang terus dikembangkan. Institusi yang besar justru harus memiliki keberanian lebih besar untuk mengoreksi kelemahan internalnya sendiri.
Disiplin harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Rekrutmen harus dijaga dari penyimpangan. Kepemimpinan harus memberi keteladanan, dan pembinaan personel harus diarahkan pada peningkatan kemampuan serta karakter prajurit. Semua itu harus berjalan seiring dengan modernisasi alutsista dan peningkatan kesiapan operasional.













