• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Disembunyikan dalam Bungkus Rokok, Sat Resnarkoba Polres Demak Tangkap Kurir Sabu

Disembunyikan dalam Bungkus Rokok, Sat Resnarkoba Polres Demak Tangkap Kurir Sabu

angel angel by angel angel
11 Februari 2025
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Barang bukti tersebut disembunyikan dengan rapi dalam bungkus rokok untuk mengelabui petugas,” lanjutnya.

Tri Cipto menjelaskan, pelaku mengaku sabu tersebut dibeli dari N. Petugas telah mengantongi identitas pelaku N, dan melakukan pengejaran.

Penyidik mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sabu seberat 0,5 gram dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi pelaku.

Selanjutnya, tersangka dikenakan dugaan tindak pidana Narkotika

BeritaTerkait

HUT Ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana & Peduli Lingkungan, Aksi Tanam Pohon di Trenggalek

19 April 2026

Serda Imam Dampingi Penyaluran Pupuk, Pastikan Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Petani

19 April 2026

“Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun,” tandasnya.

Polres Demak terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini dan memburu para pelaku yang masih buron. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Demak. (Red/Munthohar/Ershi).

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

Next Post

DPRD Kota Bandung: Distribusi Gas 3 Kg Perlu Evaluasi Aturan

Related Posts

TNI-POLRI

HUT Ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana & Peduli Lingkungan, Aksi Tanam Pohon di Trenggalek

19 April 2026
TNI-POLRI

Serda Imam Dampingi Penyaluran Pupuk, Pastikan Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Petani

19 April 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Pimpin Acara Laporan Korps Serah Terima Jabatan Pama 

19 April 2026
TNI-POLRI

KORPS MARINIR TERIMA PENGHARGAAN NASIONAL APRESIASI KONEKTIVITAS DIGITAL DARI MENKOMDIGI

18 April 2026
TNI-POLRI

Koramil 1714-01/Mulia Menjadi Pelindung Rakyat Dampingi Evakuasi Korban Menuju RSUD Nabire

18 April 2026
TNI-POLRI

Penembakan di Papua: Dua Insiden Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

18 April 2026
Next Post
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

DPRD Kota Bandung: Distribusi Gas 3 Kg Perlu Evaluasi Aturan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021