Sebab, tambahnya, keterbukaan informasi adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh instansi publik. Ia pun menyeru instansi lain untuk bergegas mengejar ketertinggalan agar menjadi instansi yang informatif.
“Kemudian, jika ada laporan jangan dijadikan sebagai kebanggaan, tapi lihat dari 50 juta warga Jabar, sudah berapa banyak yang merasakan keterbukaan informasi,” imbuhnya.
Sedangkan Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa mengatakan, keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam mewujudkan pemerintah yang transparan dan akuntabel. “Keterbukaan informasi adalah kunci untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan efektif. Mari bekerja sama untuk wujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” imbaunya.
Buky pun mendorong pemerintah untuk menerapkan keterbukaan informasi publik di seluruh sektor pemerintah.