Cirebon – bedanews.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Divisi Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab), melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Rutan Kelas I Cirebon, Kamis (22/12/23).
Monev ini dalam rangka melaksanakan pengendalian penyakit menular HIV-AIDS dan TBC di Lapas, Rutan, maupun Lpka, secara komprehensif dan berkesinambungan.
Kedatangan Tim Dirwatkeshab disambut oleh Kepala Seksi Pengelolaan Latif Sudrajat dan Kepala Sub Seksi Adper Tata beserta 2 (Dua) staf petugas poliklinik Rutan Cirebon.
Rutan Kelas I Cirebon sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (Upt) di bawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, memiliki banyak potensi terjadinya penyakit menular.
Dalam kesempatan tersebut, tim Dirwatkeshab meninjau secara langsung fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Rutan Cirebon, seperti sarana dan prasarana alat medis, sampai dengan area dapur higienis yang sudah bersertifikat laik higienis sanitasi jasa boga.










