“Badan Diklat Kejaksaan RI hadir sebagai Learning Centre For The Fourth Industrial Revolution yang menampilkan beragam inovasi antara lain: E-learning, E-Akademi, E-Register, E-Ijin, E-Lapdu, E-Quisionair, E-Office dan Digital Map,” ungkapnya.
Mukri menyebutkan, semua ragam inovasi yang ditampilkan Kejaksaan membuat terkesima Dirjen Imigrasi pada saat melihat materi yang disajikan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI ketika mengunjungi Stand Kejaksaan RI.
“ini akan menjadi contoh dan dalam waktu dekat akan dilakukan studi banding oleh jajaran Kemenkumham kepada Badan Diklat Kejaksaan RI,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, kegiatan ini berlangsungnya selama 2 hari dimulai Kamis hingga Jumat 25 Oktober 2019, yang bertujuan memperkenalkan, mengedukasi, dan mensosialisasikan penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat.













