“Rakortekrenbang menjadi forum penting untuk menyelaraskan kebijakan, memastikan keterpaduan program dan kegiatan antara pusat dan daerah, serta mendukung pencapaian prioritas nasional,” kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, saat membuka Rakortekrenbang 2025 secara daring dari Jakarta.
Dalam forum ini, agenda pembangunan akan dirancang secara menyeluruh dengan mengintegrasikan prioritas nasional dan daerah serta menyesuaikannya dengan kondisi lokal masing-masing.
Selain itu, Rakortekrenbang juga mencakup penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan mendatang.
Rakortekrenbang 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi kebijakan nasional.