BANDUNG || Bedanews.com – Pemerintah terus memperkuat implementasi Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan aspek keamanan pangan berjalan sesuai standar.
Salah satu langkah yang kini menjadi perhatian serius adalah percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Kota Bandung baru-baru ini melakukan monitoring pelaksanaan program MBG.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri pada rapat koordinasi tingkat menteri, 29 September 2025, khususnya terkait percepatan izin SLHS melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).
Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menegaskan bahwa, dasar hukum utama perizinan kini berpedoman pada PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.