Jakarta, BEDAnews.com
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Tipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Kamis (29/1/2015) lalu menggelar Launcing dan Sosialisasi Penyuluhan Narkoba dan Konsultasi Hukum Gratis untuk masyarakat se-Indonesia yang dilaksanakan aula Direktorat Tipidnarkoba.
Sebanyak 30 orang Ketua Perwakilan HAMI seluruh Indonesia dan 10 artis diantaranya Alya Rohali, Ida Saskia, Roro Fitria, Cyntya Alona, Hesti Wulan, Wulan Puspita Sari, Jessy Costa, turut dalam acara tersebut yang dilanjutkan press conference dengan media massa.
Menurut Ketua HAMI Sunan Kalijaga, SH., acara tersebut merupakan kerjasama yang baik antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan HAMI dan artis berupa kegiatan sosial penyuluhan tentang Narkoba dan Konsultasi Hukum secara gratis kepada masyarakat di seluruh Indonesia dan di mulai di 5 kota besar yaitu DKI Jakarta, Jabar, Palembang, Makassar dan Menado.
Ditempat yang sama, Kasubdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol H. Agus Rohmat, S.Ik, SH, M.Hum., mewakili Direktur Brigjen Pol Drs. Anjan Pramuka, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa kerjasama antara Dittipid Narkoba, HAMI dan para artis ini merupakan pelaksanaan amanah Pasal 105 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab dalam berperan serta mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang artis yang tertangkap apa di Rehabilitasi, Agus menjelaskan harus dilihat kasuistis dimana kalau pelaku hanya pecandu Narkoba atau korban penyalahgunaan Narkotika maka wajib di Rehabilitasi sesuai Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 tetapi kalau dia terlibat sebagai bandar, pengedar, kurir, memiliki, menyimpan dan lain-lain, maka di proses sesuai hukum yang berlaku dan di hukum pidana penjara.
"Brigjen Pol Anjan Pramuka, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada HAMI dan para artis atas peran sertanya dalam upaya pencegahan ini dengan penyuluhan dan Konsultasi Hukum dengan di hibur oleh para artis secara gratis untuk masyarakat," ujar Agus Rohmat.
Ditambahkan Agus Rohmat, dalam setiap kegiatan di beberapa daerah nantinya, bagi masyarakat yang hadir akan selalu di hibur oleh artis dengan gratis karena program tersebut merupakan program artis itu sendiri yang bekerja sama dengan HAMI dan Dittip Narkoba Bareskrim Polri di tahun 2015 ini, pungkas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri. (M. Ridhwan)








