• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim, HAMI dan Artis Gelar Sosialisasi Narkoba

Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim, HAMI dan Artis Gelar Sosialisasi Narkoba

Asep Budi by Asep Budi
31 Januari 2015
in Tak Berkategori
5
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, BEDAnews.com

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Tipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Kamis (29/1/2015) lalu menggelar Launcing dan Sosialisasi Penyuluhan Narkoba dan Konsultasi Hukum Gratis untuk masyarakat se-Indonesia yang dilaksanakan aula Direktorat Tipidnarkoba.

Sebanyak 30 orang Ketua Perwakilan HAMI seluruh Indonesia dan 10 artis diantaranya Alya Rohali, Ida Saskia, Roro Fitria, Cyntya Alona, Hesti Wulan, Wulan Puspita Sari, Jessy Costa, turut dalam acara tersebut yang dilanjutkan press conference dengan media massa.

Menurut Ketua HAMI Sunan Kalijaga, SH., acara tersebut merupakan kerjasama yang baik antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan HAMI dan artis berupa kegiatan sosial penyuluhan tentang Narkoba dan Konsultasi Hukum secara gratis kepada masyarakat di seluruh Indonesia dan di mulai di 5 kota besar yaitu DKI Jakarta, Jabar, Palembang, Makassar dan Menado.

Ditempat yang sama, Kasubdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol H. Agus Rohmat, S.Ik, SH, M.Hum., mewakili Direktur Brigjen Pol Drs. Anjan Pramuka, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa kerjasama antara Dittipid Narkoba, HAMI dan para artis ini merupakan pelaksanaan amanah Pasal 105 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab dalam berperan serta mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang artis yang tertangkap apa di Rehabilitasi, Agus menjelaskan harus dilihat kasuistis dimana kalau pelaku hanya pecandu Narkoba atau korban penyalahgunaan Narkotika maka wajib di Rehabilitasi sesuai Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 tetapi kalau dia terlibat sebagai bandar, pengedar, kurir, memiliki, menyimpan dan lain-lain, maka di proses sesuai hukum yang berlaku dan di hukum pidana penjara.

"Brigjen Pol Anjan Pramuka, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada HAMI dan para artis atas peran sertanya dalam upaya pencegahan ini dengan penyuluhan dan Konsultasi Hukum dengan di hibur oleh para artis secara gratis untuk masyarakat," ujar Agus Rohmat.

Ditambahkan Agus Rohmat, dalam setiap kegiatan di beberapa daerah nantinya, bagi masyarakat yang hadir akan selalu di hibur oleh artis dengan gratis karena program tersebut merupakan program artis itu sendiri yang bekerja sama dengan HAMI dan Dittip Narkoba Bareskrim Polri di tahun 2015 ini, pungkas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri. (M. Ridhwan)

 

BeritaTerkait

PPAL Pusat Laksanakan Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru Ke Staff dan Jajaran

2 Februari 2026

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SIANIDA DAN MIRAS SENILAI RP 654 JUTA DI PERAIRAN MANADO

2 Februari 2026
Previous Post

Dualisme Kasus Narkoba Christhoper Rugikan Polri

Next Post

Tiga Puluh Tahun Perayaan Yayasan Pendidikan Bunda Mulia

Related Posts

TNI-POLRI

PPAL Pusat Laksanakan Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru Ke Staff dan Jajaran

2 Februari 2026
TNI-POLRI

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SIANIDA DAN MIRAS SENILAI RP 654 JUTA DI PERAIRAN MANADO

2 Februari 2026
Oplus_131072
Ragam

Volume Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak Pasca Penyesuaian Layanan dan Pengoperasian Stasiun Gadobangkong

2 Februari 2026
News

Bio Farma Laksanakan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Anggota Koramil Pucanglaban Bersama Forkopimcam dan BPBD, Karya Bakti dan Salurkan Bantuan Pasca Banjir

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Wujudkan Profesionalisme Prajurit, PMPP TNI Gelar Syukuran HUT ke-19 Tahun 2026

2 Februari 2026
Next Post

Tiga Puluh Tahun Perayaan Yayasan Pendidikan Bunda Mulia

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021