3. Sistem Pelaporan dan Pelindungan
Dibutuhkan mekanisme yang jelas untuk melaporkan kekerasan dan memberikan pelindungan kepada korban.
4. Kolaborasi Semua Pihak
Upaya pencegahan kekerasan bukan hanya tanggung jawab kepolisian atau pesantren, tetapi juga semua elemen masyarakat.
“Kami dari kepolisian, bersama dengan stakeholder terkait, siap mendukung pesantren dalam menciptakan mekanisme pelindungan yang efektif bagi santri. Pencegahan kekerasan adalah tugas kita bersama,” papar Brigjen Pol Nurul.
Tentunya acara kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mempererat sinergi antara kepolisian, pesantren, dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.
“Bulan Ramadhan penuh berkah, bersama santri hati bahagia. Jangan diam jika ada masalah, berani bicara selamatkan sesama,” tutup Brigjen Pol Nurul dengan pantun.