Brigjen Pol Nurul juga menegaskan pentingnya membangun kesadaran untuk melaporkan jika melihat atau mengalami kekerasan.
“Jika ada hal yang membuat kalian tidak nyaman atau jika melihat teman yang mengalami kesulitan, jangan diam! Suara kalian bisa menyelamatkan diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya.
Brigjen Pol Nurul juga menyoroti berbagai langkah yang perlu diambil dalam mencegah kekerasan di lingkungan pesantren, di antaranya:
1. Peningkatan Kesadaran dan Edukasi
Santri harus memahami hak-haknya dan tidak ragu untuk berbicara jika mengalami tindakan yang tidak benar.
2. Peran Pimpinan Pesantren dan Ustaz/Ustazah
Pengasuh dan tenaga pendidik memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan pendekatan berbasis kasih sayang dan disiplin tanpa kekerasan.