Ditegaskannya, Kami menyerahkan hasil Muktamar X, kami ingin melanjutkan untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku di negara kita yaitu mendaftarkan putusan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan untuk meminta pengesahan hasil Muktamar X, imbuh Gus Yasin.
Sebelumnya, Ketum terpilih Ketua Umum PPP periode 2025-2030 dalam Muktamar X PPP di Hotel Mercure, Ancol, Sabtu (27 September 2025) lalu, Agus Suparmanto, menyatakan akan mendaftarkan kepengurusan ke Kemen-Kum.
“Ya, kami akan lakukan segera mendaftarkan ke Kemen-Kum,” ujar Agus di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025).
Agus pun bersyukur PPP telah berhasil memuntaskan Muktamar X. Menurutnya, perbedaan dalam muktamar itu hal normal dan proses demokrasi kepartaian. “Dinamika ini dialami oleh semua partai bahkan juga ormas. Setelah partai selesai, kita bersatu lagi, bertegur sapa, berangkulan lagi dalam menyatukan langkah bersama, membangun dan membesarkan PPP,” tutur Agus. “Tidak boleh di antara kita larut dengan muktamar, karena muktamar sudah selesai dengan semua keputusan yang diambil. Saatnya kita menatap ke depan dan mengayunkan langkah bersama,” tambahnya. (Red).