Sanksi hukumannya pun dikatakannya tidak main-main, hingga dapat berujung pemecatan. Hal ini demi menjaga kehormatan dan disiplin satuan.
Dalam sambutan tertulisnya, Untoro pun menjelaskan bahwa permasalahan narkoba saat ini telah menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, namun juga telah merasuki lingkungan aparatur negara, termasuk institusi TNI. Untuk itu, ia menilai, perlu adanya kepedulian dan upaya bersama guna mencegah penyalahgunaan dan peredarannya.
“Narkoba ini musuh bangsa, kita perlu bekerja sama untuk memberantasnya. Jangan ada ruang bagi narkoba dalam lingkungan dan kehidupan kita,” terangnya.
Pamen TNI AD abituren Akmil 1998 itu, juga mengimbau kepada anggotanya untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya peyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.













