Langkah untuk memverifikasi dan validasi ini agar pemberian bantuan tepat sasaran. Kemudian bantuan juga diberikan lebih merata.
Tono menyebutkan, pandemi Covid-19 membuat warga miskin bertambah mencapai 3.000 orang. Mereka masuk dalam kategori pendataan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kalau kita bicara penambahan pada saat kedaruratan pandemi itu ada 136.600 orang khusus DTKS yang dapat bantuan. Sekarang penetapan 2021 jadi 139 ribu orang,” jelasnya.
Jumlah tersebut, lanjut Tono, belum lagi termasuk non DTKS atau warga miskin baru. Mereka adalah yang kondisi ekonominya ikut terdampak pandemi Covid-19, sehingga tetap masuk dalam penerima bantuan.
“Kalau kita bicara DTKS sekitar 3 ribuan orang dari sisi terbarukan ada 250 ribu orang. Tapi dari Permensos 146, warga miskin terbarukan belum bisa masuk ke kategori DTKS. Ini yang mendapat bantuan dari pemerintah,” jelasnya.