Nurahman menyatakan, sebelumnya juga telah ada bimbingan teknis kepada setiap petugas kesejahteraan sosial di masing-masing kelurahan tentang teknis skema penyaluran bantuan ini.
Sehingga Nurahman mengimbau kepada para KPM agar tidak panik ataupun bingung apabila masih kurang memahami mengenai skema pencairan bantuan di PPKM Darurat ini. Sebab akan ada pendampingan dari petugas.
“Ada pendampingan kita punya Satgas verivali (verivikasi dan validasi). Ada petugas SLRT (Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu) dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). Sebenarnya data yang direkrut sekarang sudah terpantau oleh kepala seksi kesejahteraan sosial kewilayahan,” katanya. (Putri)











