Seperti diketahui, Pemkot Bandung sudah menyiapkan dana sebesar Rp30 miliar untuk dibagikan kepada warga yang terpantau ikut terdampak selama PPKM Darurat. Utamanya, warga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari pendataan awal terdapat ada 60 ribu KPM dalam kategori Non-DTKS yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per orang. Data tersebut tengah diverifikasi dan divalidasi agar penyaluran sesuai sasaran.
“Pemahaman Dinsos itu (penerima) lansia, disabilitas, pekerja informal. Pokoknya jadi benar-benar non DTKS yang tidak mampu,” Nurahman menegaskan.
Nurahman menuturkan, aparat kewilayahan sangat berperan penting untuk memastikan bahwa KPM adalah orang yang layak mendapatkan bantuan.
“Kita mendapatkan anggaran untuk 60 ribu KPM. Itu sudah disosialisasikan ke kecamatan, kelurahan. Lalu RT dan RW bisa menentukan yang benar-benar memerlukan bantuan ini,” jelasnya.











