Seperti diberitakan sebelumnya salah seorang hakim di PN Bandung diketahui terinfeksi virus Corona. Awalnya ia mengeluh sakit, setelah dibawa ke rumah sakit dan dilakukan swab test, baru diketahui jika hakim tersebut terkonfirmasi positif Covid 19.
Humas PN Bandung, Wasdi Permana membenarkan, hakim positif COVID-19 tersebut diketahui setelah melalui proses tes PCR secara mandiri. Hakim tersebut juga diduga sudah dalam kondisi sakit setelah datang ke Kota Bandung.
“Sakit-sakitan sejak dimutasi dari Solo ke Bandung, sempat dirawat juga tapi bukan karena COVID-19. Kemarin baru ada kepastian (positif COVID-19) sehingga dirawat (isolasi) di rumah sakit,” ujar Wasdi, saat dihubungi wartawan Minggu (6/9/2020).
Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 pun segera melakukan pemeriksaan swab test pada Jumat (4/9). Sementara itu, hakim yang positif COVID-19 tersebut menjalani isolasi di rumah sakit. Boed