Bandung, BEDAnews.com – Dari 115 ribu orang nelayan yang ada di Jawa Barat, 57 ribu diantaranya telah dibantu oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat untuk mendapat perlindungan asuransi, yang didasarkan kepada pelaksanaan Peraturan daerah (Perda) Jawa Barat tentang Perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi jawa Barat Jafar Ismail dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) # 41 dalam sosialisasi “Capaian dan arah pengembangan perikanan dan laut Jabar, (program nelayan juara, laut juara dan digitalisasi perikanan) yang dilaksanakan Biro Humas dan Protokol Setda Prov Jabar, di halaman Museum Gedung sate, Kota Bandung, Kamis (12/9/2019).
“Kita melaksanakan perda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, di Jabar itu jumlah nelayan ada 115 ribu orang, yang sudah diasuransikan itu 57 ribu orang,” katanya.
Asuransi tersebut, lanjutnya, dibayarkan oleh pemerintah selama 1 tahun, setelah itu mereka mengajukan asuransi secara mandiri, sedangkan yang sudah mandiri itu ada 2489 orang.
“Premi 160 ribu jika tertanggung meninggal dunia di laut asuransinya hingga Rp. 200 juta,” sebut Jafar.
Terkait dengan jargon nelayan juara, Jafar menyebutkan, Nelayan juara adalah bagaimana kita menciptakan nelayan nelayan supaya jadi sumber daya manusia yang unggul. kegiatan dalam menciptakan sumber daya manusia perikanan, ada sertifikasi, bagaimana cara mereka dilaut, kemudian bagaimana menerapkan teknologi supaya mereka bisa menangkap lebih efisien, lebih banyak hasilnya.
Untuk digitalisasi nelayan kita mencoba VMA (vessel media aid) suatu alat yang bisa menandai dimana ikan-ikan itu berada, hingga nelayan bisa lebih cepat mengambil ikan, juga alat untuk membantu bila nelayan mendapat masalah di laut. Dalam uji coba VMA ada kenaikan produksi 15 -40 persen, kemudian efisiensi bbm 3 hingga 20
“Untuk alat tersebut nelayan yang sudah dilatih sebanyak 156 orang dengan sertifikat BSF dan ahli nautika kapal. Jadi mereka bisa bertugas sebagai nelayan.”ujarnya.
Untuk gudang ikan juara, Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar telah melaksanakan peningkatan pelayanan pengujian mutu perikanan yaitu dengan, mempersingkat waktu pengujian yang tadinya 11 hari menjadi 4 hari, kemudian garapan layanan sistem call centre, sms dan wa.
“Kita juga menebar ikan di tempat umum, yang sampai bulan Agustus 2019 ini sudah 14.885 ekor ikan ditebar, diseluruh danau di jawa barat” tuturnya.
Dengan luas laut 18 ribu km2 dan panjang pantai 842 km, petugas pps Jabar hanya 4 orang, provinsi 1 orang dan kabupaten 3 orang, karena itu kita membina kelompok masyarakat, untuk menyuluh kepada sesama nelayan, agar tidak menangkap ikan dengan cara di bom, dan alat alat yang dilarang karena ini suatu saat akan merugikan mereka sendiri.
Pokmas itu dibina untuk menyuluh sesama nelayan atau masayarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara di bom, dan alat alat yang dilarang karena ini suatu saat akan merugikan mereka sendiri. @hermanto