KAB. BANDUNG || bedanews.com — Berkenan menyempatkan diri memberikan statemen terkait Pasar Patrol dan Pasar Banjaran, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, mengatakan itu sudah merupakan tanggungjawabnya untuk selalu sedia dimana pun dan kapan pun selama ada waktu.
Nonoman asli putera daerah dari Fraksi Demokrat itu, menyebutkan, untuk masalah pasar Patrol sudah dibahas secara signifikan dalam berbagai aspek, begitu juga dengan berbagai aspirasi yang disampaikan para pedagangnya.
Bisa saja audensi dari pihak pedagang pasar Patrol ada kelanjutannya, alasannya diungkapkan Faisal, ada beberapa keterangan yang masih belum valid, sehingga perlu pembahasan lanjutan. “Jadi kami dari Komisi B masih menunggu kabar selanjutnya,” katanya di SOR si Jalak Harupat, Selasa 21 Januari 2025.
Sementara keluhan di pasar Banjaran, ia mengaku mendapatkan keluhan. Untuk itu ia meminta kepada ketua kelompok pedagang pasar untuk membuat surat audensi ke Komis B, dengan demikian bisa diketahui pokok permasalahannya dengan jelas.
“Kami selalu terbuka dan siap melayani siapa saja yang hendak melakukan audensi. Karena sudah kewajiban kami untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengimbau agar segera mengirimkan surat permohonan audensi, tujuannya agar permasalahan yang terjadi bisa segera diselesaikan dengan aman nyaman dan baik.***